Laboratorium Balai yang terakreditasi
Posted by Unit Pemasaran Bersama
on
Senin, 28 Desember 2009
, under |
celoteh (0)
Akreditasi merupakan rangkaian kegiatan pengakuan formal atau lembaga akreditasi nasional KAN (Komite Akreditasi Nasional/BSN) yang menyatakan bahwa suatu lembaga/laboratorium telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi tertentu. Instansi pemerintah maupun swasta yang belum atau tidak diakreditasi, tidak berhak melakukan kegiatan sertifikasi.
Akreditasi terhadap lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi, dan laboratorium yang digunakan oleh balai, diberikan oleh KAN. Agar lembaga yang terakreditasi, diakui secara internasional, maka pelaksanaan akreditasi harus mengikuti peraturan dan persyaratan akreditasi yang berlaku secara internasional, seperti peraturan yang disyaratkan oleh ISO (International Organization for Standardization), ILAC (International Laboratory Acreditation and Cooperation), ATLAC (Asia Pacific Laboratory Acreditation and Cooperation), IAF (Internation Acreditation Forum), PAC (Pacific Acreditation Cooperation). oleh karena itu pelayanan jasa-jasa kami yang pengerjaannya dilaksanakan oleh laboratorium balai tidak dapat diragukan lagi kinerjannya, karena sudah terakreditasi secara internasional dan selalu diawasi oleh assesor dari lembaga pemberi akreditasi.
Apa itu Kalibrasi ??
Posted by Unit Pemasaran Bersama
on
Jumat, 11 Desember 2009
, under
jasa balai,
jpt,
kalibrasi
|
celoteh (1)
Sebagian dari anda mungkin sudah mengenal jenis-jenis pelayanan teknis kami, dan salah satunya adalah pelayanan kalibrasi produk .Pengertian kalibrasi menurut ISO adalah seperangkat operasi dalam kondisi tertentu yang bertujuan untuk menentukan hubungan antara nilai-nilai yang ditunjukkan oleh alat ukur atau sistem pengukuran atau nilai yang ditunjukkan material ukur dengan nilai measurand yang telah diketahui.
Sedangkan pengertian kalibrasi menurut ISO/IEC Guide 17025:2005 dan Vocabulary of International Metrology (VIM) adalah serangkaian kegiatan yang membentuk hubungan antara nilai yang ditunjukkan oleh instrumen ukur atau sistem pengukuran, atau nilai yang diwakili oleh bahan ukur, dengan nilai-nilai yang sudah diketahui yang berkaitan dari besaran yang diukur dalam kondisi tertentu. Dengan kata lain, kalibrasi adalah kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional nilai penunjukkan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan terhadap standar ukur yang mamputelusur (traceable) ke standar nasional untuk satuan ukuran dan/atau internasional.
Tujuan kalibrasi adalah untuk mencapai ketertelusuran pengukuran. Hasil pengukuran dapat dikaitkan/ditelusur sampai ke standar yang lebih tinggi/teliti (standar primer nasional dan / internasional), melalui rangkaian perbandingan yang tak terputus.
Tujuan kalibrasi adalah untuk mencapai ketertelusuran pengukuran. Hasil pengukuran dapat dikaitkan/ditelusur sampai ke standar yang lebih tinggi/teliti (standar primer nasional dan / internasional), melalui rangkaian perbandingan yang tak terputus.
Manfaat kalibrasi adalah sebagai berikut :
• untuk mendukung sistem mutu yang diterapkan di berbagai industri pada peralatan laboratorium dan produksi yang dimiliki.
• Dengan melakukan kalibrasi, bisa diketahui seberapa jauh perbedaan (penyimpangan) antara harga benar dengan harga yang ditunjukkan oleh alat ukur.
• untuk mendukung sistem mutu yang diterapkan di berbagai industri pada peralatan laboratorium dan produksi yang dimiliki.
• Dengan melakukan kalibrasi, bisa diketahui seberapa jauh perbedaan (penyimpangan) antara harga benar dengan harga yang ditunjukkan oleh alat ukur.
Prinsip dasar kalibrasi:
1. Obyek Ukur (Unit Under Test)
2. Standar Ukur :
• Alat standar kalibrasi
1. Obyek Ukur (Unit Under Test)
2. Standar Ukur :
• Alat standar kalibrasi
• Prosedur/Metrode standar (Mengacu ke standar kalibrasi internasional atau prosedur yg dikembangkan sendiri oleh laboratorium yg sudah teruji (diverifikasi))
3. Operator / Teknisi
Dipersyaratkan operator/teknisi yg mempunyai kemampuan teknis kalibrasi (bersertifikat)
4. Lingkungan yg dikondisikan :
• Suhu dan kelembaban selalu dikontrol
• Gangguan faktor lingkungan luar selalu diminimalkan ? sumber ketidakpastian pengukuran
Dipersyaratkan operator/teknisi yg mempunyai kemampuan teknis kalibrasi (bersertifikat)
4. Lingkungan yg dikondisikan :
• Suhu dan kelembaban selalu dikontrol
• Gangguan faktor lingkungan luar selalu diminimalkan ? sumber ketidakpastian pengukuran
Hasil Kalibrasi antara lain :
1. Nilai Obyek Ukur
2. Nilai Koreksi/Penyimpangan
3. Nilai Ketidakpastian Pengukuran :
• Besarnya kesalahan yang mungkin terjadi dalam pengukuran
• Dievaluasi setelah ada hasil pekerjaan yang diukur ? Analisis ketidakpastian yang benar dengan memperhitungkan semua sumber ketidakpastian yang ada di dalam metode perbandingan yang digunakan.
4. Sifat metrologi lain ? faktor kalibrasi, kurva kalibrasi.
1. Nilai Obyek Ukur
2. Nilai Koreksi/Penyimpangan
3. Nilai Ketidakpastian Pengukuran :
• Besarnya kesalahan yang mungkin terjadi dalam pengukuran
• Dievaluasi setelah ada hasil pekerjaan yang diukur ? Analisis ketidakpastian yang benar dengan memperhitungkan semua sumber ketidakpastian yang ada di dalam metode perbandingan yang digunakan.
4. Sifat metrologi lain ? faktor kalibrasi, kurva kalibrasi.
TUR (Test Uncertainty Ratio) adalah perbandingan antara ketidakpastian karakteristik (specified) dari instrumen yang dikalibrasi terhadap ketidakpastian instrumen kalibratornya (Spesifikasi alat bisa dianggap sebagai ketidakpastian terbesar)
Interval kalibrasi:
1. Kalibrasi harus dilakukan secara periodik
2. Selang waktu kalibrasi dipengaruhi oleh jenis alat ukur, frekuensi pemakaian, dan pemeliharaan.
3. Bisa dinyatakan dalam beberapa cara :
• Dengan waktu kalender (1 tahun sekali, dst)
• Dengan waktu pemakaian (1.000 jam pakai, dst)
• Kombinasi cara pertama dan kedua, tgt mana yg lebih dulu tercapai
1. Kalibrasi harus dilakukan secara periodik
2. Selang waktu kalibrasi dipengaruhi oleh jenis alat ukur, frekuensi pemakaian, dan pemeliharaan.
3. Bisa dinyatakan dalam beberapa cara :
• Dengan waktu kalender (1 tahun sekali, dst)
• Dengan waktu pemakaian (1.000 jam pakai, dst)
• Kombinasi cara pertama dan kedua, tgt mana yg lebih dulu tercapai
Kalibrasi di Indonesia:
1. Kalibrasi Teknis
• Kalibrasi peralatan ukur yang tidak berhubungan langsung dengan dunia perdagangan.
• Dilakukan oleh laboratorium kalibrasi terakreditasi KAN (diakui secara nasional).
2. Kalibrasi Legal
• Kalibrasi peralatan ukur untuk keperluan perdagangan.
1. Kalibrasi Teknis
• Kalibrasi peralatan ukur yang tidak berhubungan langsung dengan dunia perdagangan.
• Dilakukan oleh laboratorium kalibrasi terakreditasi KAN (diakui secara nasional).
2. Kalibrasi Legal
• Kalibrasi peralatan ukur untuk keperluan perdagangan.
Pentingnya Kalibrasi :
• Menjamin mutu, dalam pengertian setiap produk memerlukan bukti bahwa hasil ukur telah mampu telusur (traceable) pada standar nasional maupun internasional.
• Tidak terdapat cacat/penyimpangan hasil ukur.
• Menjamin Kepentingan Keselamatan Manusia.
• Menjamin kondisi alat ukur tetap terjaga sesuai spesifikasinya.
• Menjamin mutu, dalam pengertian setiap produk memerlukan bukti bahwa hasil ukur telah mampu telusur (traceable) pada standar nasional maupun internasional.
• Tidak terdapat cacat/penyimpangan hasil ukur.
• Menjamin Kepentingan Keselamatan Manusia.
• Menjamin kondisi alat ukur tetap terjaga sesuai spesifikasinya.
sumber:(erfad.890m)
Daftar SNI Wajib
berikut ini merupakan data item yang diwajibkan ber-SNI :
NO. | PRODUK | PRODUCTS | No. Tgl SK Menteri/No. and Date of Ministry Degree | ||||||||||
NO. SNI | No/Number Degree | Tgl/Date | |||||||||||
1. | Semen Portland | 15-2049-1994 | 256/M/SK/II/1979 | 11/22/79 | |||||||||
2. | Lembaran Asbes Semen | 03-2050-1990 | 256/M/SK/II/1979 | 11/22/79 | |||||||||
3. | Batere Kering | 04-2051-1990 | 256/M/SK/II/1979 | 11/22/79 | |||||||||
4. | Pupuk Urea | 02-2801-1998/Rev. 1992 | 256/M/SK/II/1979 | 11/22/79 | |||||||||
5. | Baja Tulangan Beton | 07-2052-1997/ Rev. 1990 | 256/M/SK/II/1979 | 11/22/79 | |||||||||
6. | Baja Lembaran Lapis Seng | 07-2053-1990 | 256/M/SK/II/1979 | 11/22/79 | |||||||||
7. | Balas Lampu Fluoresen arus bolak-balik | 04-3561-1994 | 256/M/SK/II/1979 | 11/22/79 | |||||||||
8. | Baja Siku Sama Kaki Bertepi Bulat Canai Panas | 07-2054-1990 | 256/M/SK/II/1979 | 11/22/79 | |||||||||
9. | Lampu Pijar | 04-3560-1994 | 256/M/SK/II/1979 | 11/22/79 | |||||||||
10. | Pipa Baja Lapis Seng | 07-0039-1987 | 288/N/SK/7/1980 | 7/10/80 | |||||||||
11. | Kawat Baja Karbon Rendah | 07-0040-1987 | 288/N/SK/7/1980 | 7/10/80 | |||||||||
12. | Elektroda Las Terbungkus Baja Karbon Rendah | 07-0049-1987 | 288/N/SK/7/1980 | 7/10/80 | |||||||||
13. | Baja Kanal Bertepi Bulat Canai Panas | 07-0052-1987 | 288/N/SK/7/1980 | 7/10/80 | |||||||||
14. | Batang Kawat Baja Karbon- Rendah | 07-0053-1987 | 288/N/SK/7/1980 | 7/10/80 | |||||||||
15. | Baja Tulangan Hasil Canai Ulang (Rerolling) | 07-0065-1987 | 288/N/SK/7/1980 | 7/10/80 | |||||||||
16. | Baja Lembaran Lapis Seng yang diberi Lapisan Berwarna | 07-0066-1987 | 288/N/SK/7/1980 | 7/10/80 | |||||||||
17. | Pipa Baja Karbon Untuk Kontruksi Mesin | 07-0067-1987 | 288/N/SK/7/1980 | 7/10/80 | |||||||||
18. | Pipa Baja Karbon Untuk Kontruksi Umum | 07-0068-1987 | 288/N/SK/7/1980 | 7/10/80 | |||||||||
19. | Pipa Union (Conduit) | 07-0069-1987 | 288/N/SK/7/1980 | 7/10/80 | |||||||||
20. | Baja Siku Sama Kaki Bertepi Bulat Canai Panas Hasil Rerolling | 07-0070-1987 | 288/N/SK/7/1980 | 7/10/80 | |||||||||
21. | Pipa Baja Las Spiral | 07-0071-1987 | 288/N/SK/7/1980 | 7/10/80 | |||||||||
22. | Bahan XLPE untuk Isolasi Kabel Listrik Tegangan Pengenal 1 kV sampai dengan 30 kV | 04-2697-1992 | 407/M/SK/10/1980 | 10/3/80 | |||||||||
23. | Kawat Berisolasi PVC Tegangan Pengenal 450/750 Volt(NYA) | 04-2698-1999/ Rev. 1992 | 407/M/SK/10/1980 | 10/3/80 | |||||||||
24. | Kabel Berisolasi dan Berselubung PVC Tegangan Pengenal 300/500 Volt (NYM) | 04-2699-1999/ Rev. 1992 | 407/M/SK/10/1980 | 10/3/80 | |||||||||
25. | Kabel Tanah Berisolasi dan Berselubung PVC Tegangan Pengenal 0,6/1 kV (NYY/NAYY) | 04-2701-1999/ Rev. 1992 | 407/M/SK/10/1980 | 10/3/80 | |||||||||
26. | Kabel Tanah Berisolasi dan Berselubung PVC, Berperisai Kawat Baja karbon Rendah Berperisai Kawat Baja atau Aluminium Tegangan Pengenal 0,6/1 kV (NYFGbY/NAYYFGbY/ NYRGbY/NAYRGbY/NYFGaY/ NAYGaY/NYRGaY/NAYRGaY) | 04-2700-1999/ Rev. 1992 | 407/M/SK/10/1980 | 10/3/80 | |||||||||
27. | Kabel Tanah Berisolasi dan Berselubung PVC Berperisai pita Baja atau Aluminium Tegangan Pengenal 0.6/1 kV (NYBY/ NAYBY/NYBaY/NAYBaY) | 04-6122-1999 | 407/M/SK/10/1980 | 10/3/80 | |||||||||
28. | Unjuk Kerja Daya Motor Bakar Gerak Bolak-Balik untuk Kegunaan Umum | 05-0119-1987 | 312/M/SK/9/1984 | 9/12/84 | |||||||||
29. | Cara Uji Unjuk Kerja Motor Bakar Bensin untuk Kendaraan Bermotor | 09-0120-1995/ Rev. 1987 | 312/M/SK/9/1984 | 9/12/84 | |||||||||
30. | Isitilah-Istilah Motor Bakar Gerak Bolak Balik | 05-3562-1994 | 312/M/SK/9/1984 | 9/12/84 | |||||||||
31. | Cara Pengukuran Debit Air | 09-0140-1987 | 312/M/SK/9/1984 | 9/12/84 | |||||||||
32. | Unjuk Kerja Pompa Pusingan | 05-0141-1987 | 312/M/SK/9/1984 | 9/12/84 | |||||||||
33. | Motor Penggerak Utama pada Pelayaran Percobaan | 09-0142-1987 | 312/M/SK/9/1984 | 9/12/84 | |||||||||
34. | Lembaran Asbes Semen Rata | 03-1027-1989 | 317/M/SK/8/1986 | 8/11/86 | |||||||||
35. | Lembaran Asbes Semen Bergelombang Simetris | 03-2050-1990 | 317/M/SK/8/1986 | 8/11/86 | |||||||||
36. | Aki untuk Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih | 09-0038-1999/ Rev. 1987 | 400/M/SK/12/1987 | 12/9/87 | |||||||||
37. | Kabel Fleksibel Berisolasi dan Berselubung PVC Tegangan Nominal 500 V (NYMHY) | 04-3234-1992 | 74/M/SK/2/1988 | 2/17/88 | |||||||||
38. | Kabel Fleksibel Berisolasi dan Berselubung PVC Tegangan Nominal 500 V (NYMHY Oval) | 04-3235-1992 | 74/M/SK/2/1988 | 2/17/88 | |||||||||
39. | Kawat Fleksibel Berisolasi PVC Tegangan Nominal 1000 V (NYAF) | 04-3226-1992 | 74/M/SK/2/1988 | 2/17/88 | |||||||||
40. | Kabel Fleksibel Kembar Dua dan Kembar Tiga Berisolasi PVC untuk Tegangan Nominal 500 V (NYZ/ NYD) | 04-3237-1992 | 74/M/SK/2/1988 | 2/17/88 | |||||||||
41. | Kabel Kembar Dua Sampai Kembar Lima Berisolasi, Berselubung PVC Tegangan Nominal 380 V (NYAF) | 04-3238-1992 | 74/M/SK/2/1988 | 2/17/88 | |||||||||
42. | Bejana Tekan 1 - A | 05-3563-1994 | 6/M/SK/I/1989 | 1/20/89 | |||||||||
43. | Cairan Rem Untuk Kendaraan Bermotor | 06-2768-1992 | 334/M/SK/12/1989 | 12/22/89 | |||||||||
44. | Informasi Kendaraan Bermotor Roda Empat Jenis Niaga | 09-0604-1989 | 83/M/SK/8/1990 | 8/14/90 | |||||||||
45. | Nomor Identifikasi Kendaraan Bermotor | 09-1411-1989 | 84/M/SK/8/1990 | 8/14/90 | |||||||||
46. | Air Minum Dalam Kemasan | 05-3553-1994 | 120/M/SK/10/1990 | 10/24/90 | |||||||||
47. | Semen Portland Pozolan | 15-0302-1999/ Rev. 1993 | 29/M/SK/2/1995 | 2/16/95 | |||||||||
48. | Semen Pozolan Kapur | 15-0301-1989 | 29/M/SK/2/1995 | 2/16/95 | |||||||||
49. | Semen Porland Campur | 15-3500-1993 | 29/M/SK/2/1995 | 2/16/95 | |||||||||
50. | Ban Truk Penumpang | 06-0098-1998/ Rev. 1987 | 29/M/SK/2/1995 | 2/16/95 | |||||||||
51. | Ban Truk dan Bus | 06-0099-1996/ Rev. 1987 | 29/M/SK/2/1995 | 2/16/95 | |||||||||
52. | Ban Truk Ringan | 06-0100-1996/ Rev. 1987 | 29/M/SK/2/1995 | 2/16/95 | |||||||||
53. | Ban Sepeda Motor | 06-0101-1998/ Rev. 1987 | 29/M/SK/2/1995 | 2/16/95 | |||||||||
54. | Garam Konsumsi Beryodium | 01-3556-2000/ Rev. 1994 | 29/M/SK/2/1995 | 2/16/95 | |||||||||
55. | Berat Lapisan Timah pada Kaleng untukl Kemasan Makanan dan Minuman | 09-2652-1998/ Rev. 1992 | 29/M/SK/2/1995 | 2/16/95 | |||||||||
56. | Pakan Buatan Bagi Udang | 01-2724-1992 | _ | | |||||||||
57. | Tepung Terigu Sebagai bahan Makanan | 01-3751-2000 | 323/MPP/Kep/11/2001 | 20-11-2001 | |||||||||
58. | Lampu Swa Balas Untuk Pelayanan Pencahayaan Umum | 04-6504-2001 | 337/MPP/Kep/11/2001 | 30-11-2001 | |||||||||
58. | Semen Portland Putih | 15-0129-1998 | _ | 17-12-1997 | |||||||||
59. | Pupuk Amonium Sulfat | 02-1760-1990 | 140/MPP/Kep/3/2002 | 05-03-2002 | |||||||||
60. | Pupuk Tripel Superfosfat (TSP) | 02-0086-1992 | 140/MPP/Kep/3/2002 | 05-03-2002 | |||||||||
61. | Pupuk Tripel Superfosfat Plus-Zn | 02-2800-1992 | 140/MPP/Kep/3/2002 | 05-03-2002 | |||||||||
62. | Pupuk NPK Padat | 02-2803-1992 | 140/MPP/Kep/3/2002 | 05-03-2002 | |||||||||
63. | Pupuk Amonium Klorida | 02-2581-1992 | 140/MPP/Kep/3/2002 | 05-03-2002 | |||||||||
64. | Pupuk Dolomit | 02-2804-1992 | 140/MPP/Kep/3/2002 | 05-03-2002 | |||||||||
65. | Pupuk Kalium Klorida | 02-2805-1992 | 140/MPP/Kep/3/2002 | 05-03-2002 | |||||||||
66. | Pupuk Mono Amonium Fosfat (MAP) | 02-2810-1992 | 140/MPP/Kep/3/2002 | 05-03-2002 | |||||||||
67. | Urea Amonium Fosfat (UAP) | 02-2811-1992 | 140/MPP/Kep/3/2002 | 05-03-2002 | |||||||||
68. | Pupuk Diamonium Fosfat (DAP) | 02-2858-1992 | 140/MPP/Kep/3/2002 | 05-03-2002 | |||||||||
69. | Pupuk Super Fosfat (SP-36) | 02-3769-1995 | 140/MPP/Kep/3/2002 | 05-03-2002 | |||||||||
70. | Pupuk Fosfat Alam untuk Pertanian | 02-3776-1995 | 140/MPP/Kep/3/2002 | 05-03-2002 | |||||||||
71. | Pupuk SP-36 Plus Zn | 02-4873-1998 | 140/MPP/Kep/3/2002 | 05-03-2002 | |||||||||
72. | Pupuk Borat | 02-4959-1999 | 140/MPP/Kep/3/2002 | 05-03-2002 | |||||||||
72. | Pupuk Cair Sisa Proses Asam Amino | 02-4958-1999 | 140/MPP/Kep/3/2002 | 05-03-2002 |
Sumber : Pustan, Depperindag
Tentang SNI
1. |
| ||
2. | Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
|
Pelaku Industri Indonesia Belum Sadar Pentingnya SNI
Jakarta, Para pelaku industri di Indonesia belum sadar betul akan pentingnya standar kualitas produk. Terbukti dengan rendahnya penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang baru mencapai 20 persen dari total 6835 standar yang sudah dikeluarkan Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua BSN Bambang Setiadi di sela-sela jumpa pers Indonesia Quality Forum di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (24/11/2008).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua BSN Bambang Setiadi di sela-sela jumpa pers Indonesia Quality Forum di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (24/11/2008).
"Untuk bisa meningkatkan jumlah tersebut kita harus sosialisasi habis-habisan, mulai dari kerjasama dengan pemda dan universitas hingga ke masyarakat," ujarnya.
Pada dasarnya, SNI ini tidak wajib dan bersifat sukarela. Dengan begitu tidak ada cara lain untuk meningkatkan penerapan efektif SNI di Indonesia selain melalui sosialisasi agar masyarakat bisa menyadari betapa pentingnya standar kualitas produk.
Ia mengharapkan, SNI bisa menjadi prioritas kedua setelah uang kepada setiap produk yang mereka konsumsi. "Orang harus bisa minded kepada standar," ujarnya.
Ia juga mengatakan, dalam beberapa tahun ke depan porsi penggunaan SNI di Indonesia yang didapat dari hasil survey BPS tahun 2007 tersebut bisa meningkat hingga 50 persen. "Ya mudah-mudahan lah ya," katanya.
Cara lain yang bisa digunakan oleh BSN adalah mengacu kepada Kepress no 80 pasal 40 ayat 3 tentang pengadaan barang oleh pemerintah. Ia sudah mengusulkan kepada pemerintah selaku regulator agar seluruh barang yang disediakan pemerintah harus mendapatkan label SNI terlebih dahulu.
"Ini masih wacana tapi sudah disampaikan ke pemerintah. Kalau ini diterapkan sungguh-sungguh bisa membangun sektor riil dengan menghasilkan produk yang berstandar, ini yang bisa menyokong makanya akan kita dorong," pungkasnya. (kilasberita.com/amz/dtc)
Pada dasarnya, SNI ini tidak wajib dan bersifat sukarela. Dengan begitu tidak ada cara lain untuk meningkatkan penerapan efektif SNI di Indonesia selain melalui sosialisasi agar masyarakat bisa menyadari betapa pentingnya standar kualitas produk.
Ia mengharapkan, SNI bisa menjadi prioritas kedua setelah uang kepada setiap produk yang mereka konsumsi. "Orang harus bisa minded kepada standar," ujarnya.
Ia juga mengatakan, dalam beberapa tahun ke depan porsi penggunaan SNI di Indonesia yang didapat dari hasil survey BPS tahun 2007 tersebut bisa meningkat hingga 50 persen. "Ya mudah-mudahan lah ya," katanya.
Cara lain yang bisa digunakan oleh BSN adalah mengacu kepada Kepress no 80 pasal 40 ayat 3 tentang pengadaan barang oleh pemerintah. Ia sudah mengusulkan kepada pemerintah selaku regulator agar seluruh barang yang disediakan pemerintah harus mendapatkan label SNI terlebih dahulu.
"Ini masih wacana tapi sudah disampaikan ke pemerintah. Kalau ini diterapkan sungguh-sungguh bisa membangun sektor riil dengan menghasilkan produk yang berstandar, ini yang bisa menyokong makanya akan kita dorong," pungkasnya. (kilasberita.com/amz/dtc)
Pelayanan Jasa Teknis BBIA
Posted by Unit Pemasaran Bersama
on
Selasa, 08 Desember 2009
, under
balai besar,
BBIA,
informasi balai,
jasa balai
|
celoteh (0)
Balai Besar Industri Agro (BBIA) merupakan institusi yang memberikan jasa pelayanan teknis kepada masyarakat industri, khususnya industri hasil pertanian, dalam rangka mewujudkan pengembangan industri yang berdaya saing kompetitif baik secara nasional maupun internasional.
Berikut merupakan layanan jasa teknis yang ditawarkan dari BBIA,
1. Jasa Pengujian
Laboratorium Analisis Komoditi BBIA merupakan unit layanan pengujian mutu bahan baku, produk makanan, minuman dan produk agro-industri lainnya.Uji-uji yang dilakukan di LAK-BBIA telah diakreditasi oleh NATA Australia dan Komite Akreditasi (KAN) LAK-BBIA dikelola secara profesional sesuai SNI 19-17025-2000Jenis analisis yang dapat dilakukan :
Fasilitas Laboratorium :
- Analisis proksimat: air, protein, lemak, abu, serat kasar dan karbohidrat.
- Analisis mikrobiologi: jumlah bakteri (TPC), kapang, khamir, coliform, escherichia coli, Salmonella,vibrio cholerae, dll.
- Analisis lainnya seperti : mineral, logam berat, bahan tambahan makanan, asam-asam lemak, dietary fibre (serat makanan), vitamin A, B, D, E, gula, asam amino dan lain-lain.
- Analisis Label Nutrisi
- Laboratorium Instrumen yang dilengkapi dengan : ICP OES (Inductively Coupled Plasma Optical Emission Spectrometer), GC (Gas Chromatography),HPLC (High Pressure Liquid Chromatography, AAS (Atomic Absorption Spectrophotometer), UV/Vis Spectrophotometer.
- Laboratorium Makanan Olahan
- Laboratorium Mikrobiologi
- Laboratorium Air
- Laboratorium Minuman
- Laboratorium Pakan dan Bahan Baku
- Laboratorium Limbah
2. Jasa Kalibrasi
JENIS PELAYANAN KALIBRASI
- Kalibrasi Massa : Anak timbangan 1 mg s/d 2 kg
Neraca analitik : single pan, Top loading, elektornik
- Kalibrasi Volume : Alat ukur gelas : labu ukur, buret, pipet, piknometer
- Kalibrasi Suhu (00 C s/d 12000 C) : Oven, Tanur (furnace), Inkubator, Waterbath, Termokopel, Termometer Gelas
- Kalibrasi Optik : Spektrofotometer, pH meter, Refraktometer, dan Polarimeter
3. Jasa Riset
Jenis pelayanan litbang Balai Besar Industri Agro :
- Pengembangan produk dan proses
- Mengatasi permasalahan teknologi
- Rekayasa dan rancang bangun peralatan industri agro
- Studi kelayakan usaha
- Pendugaan umur simpan produk makanan dan minuman
Keuntungan yang dapat diperoleh apabila bekerja sama dengan Balai Besar Industri Agro:
- Biaya akan lebih murah
- Tersedianya fasilitas peralatan industri skala pilot di Laboratorium Proses BBIA
- Tersedianya fasilitas Laboratorium Pengujian yang sudah terakreditasi baik secara nasional maupun internasional
- Tersedianya peneliti profesional yang berpengalaman
Fasilitas Riset yang dimiliki :
- Laboratorium Proses sebagai sarana riset, pelatihan dan uji coba industri agro skala mini, yang dilengkapi alat proses : aneka tipe pengering, pengolah roti dan kue, pengalengan, pengasapan, penggorengan vakum, pengolahan keripik, pengolahan serbuk buah, pengolahan minyak atsiri, pengolah produk samping kelapa (sabut, tempurung, gabus), pembuatan kompos dan lain-lain.
4. Jasa Sertifikasi
Balai Besar Industri Agro mempunyai 4 buah lembaga sertifikasi diantaranya :
- Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu bernama ABIQA (Agro-Based Industry Quality Assurance) yang telah di akreditasi oleh KAN/BSN sejak tahun 1994, sehingga dapat melayani masyarakat industri agro untuk memperoleh SERTIFIKASI ISO 9000 secara profesional
- Lembaga Sertifikasi Produk yang bernama ABI-Pro (Agro-Based Product Certification yang telah diakreditasi oleh KAN/BSN sehingga dapat melayani masyarakat industri agro untuk memperoleh SERTIFIKAT PRODUK PENGGUNAN TANDA SNI secara profesional.
- Lembaga Sertifikasi HACCP bernama ABI-HACCP (Agro-Based Industry Hazard Analysis Critical Control Point) yang telah di akreditasi oleh KAN/BSN sehingga dapat melayani masyarakat industri agro untuk memperoleh SERTIFIKAT KEAMANAN PANGAN secara profesional
- Lembaga Sertifikasi Inspeksi Teknis bernama ABITIS (Agro-Based Industry Technical Inspection Services) yang telah di akreditasi oleh KAN/BSN sehingga dapat melayani masyarakat industri agro untuk memperoleh SERTIFIKAT INSPEKSI KECUKUPAN PANAS dan LINGKUNGAN secara profesional
5. Jasa Konsultansi
Bidang Layanan Konsultasi BBIA :
- Teknis teknologis mengenai agro industri (pemecahan masalah teknologi, penganekaragaman produk, perbaikan produksi, pengembangan produk, penggunaan bahan tambahan makanan, pendirian usaha, studi kelayakan dan lain-lain)
Dalam memberikan Jasa Konsultasi BBIA mempunyai SDM yang terlatih dan berpengalaman di bidangnya antara lain : Teknologi pangan, Food Engineering, Food Safety, Manajemen Laboratorium, Manajemen Mutu dan Manajemen Lingkungan
6. Jasa Pelatihan
BBIA memberikan layanan pelatihan dalam bidang :
* Dalam pelaksanaannya BBIa memberikan layanan pelatihan secara regular, paket maupun non
- Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian (pangan dan non pangan
- Pemahaman GMP dan Sistem Keamanan Pangan
- Pemahaman Sistem Manajemen Mutu ISO 9000-2000
- Pemahaman Sistem Manajemen Laboratorium SNI 17025
- Pemahaman Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14000
- Analisis Kimia, Instrumentasi dan Mikrobiologi
- Kalibrasi Peralatan Laboratorium
regular baik kepada masyarakat industri maupun personal.
Pelatihan-pelatihan regular meliputi :
Pelatihan-pelatihan berupa paket meliputi :
- Pelatihan Kalibrasi Suhu, Massa dan Volume
- Pelatihan GMP dan Sistem Keamanan Pangan
- Pelatihan Manajemen Mutu ISO 9000-2000
- Pelatihan Manajemen Laboratorium SNI 17025-2000
- Pelatihan Manajemen Lingkungan ISO 14000
Pelatihan-pelatihan atas permintaan (non regular) diantaranya :
- Paket Pelatihan Teknologi Pengolahan Pangan
- Paket Pelatihan Teknologi Minyak Atsiri
- Paket Pelatihan Penanganan Limbah dan Lain-lain
- Paket Pelatihan Pembuatan Dokumen UKL/UPL
- Paket Pelatihan Teknologi Bersih
- Teknologi Pemurnian Minyak Makan
- Teknologi Pengolahan Kelapa; Kacang Tanah, Tomat dan Cabe; Gula Semut; Roti dan Makanan Ringan; Buah-buahan; Keripik Buah-buahan menggunakan penggorengan vakum; Ikan; Nata de Coco dan Nata de Soya; Rumput Laut; Kacang Kedelai; Jahe; Jagung; Coklat dan confectioneries dan lain-lain.